- Antara/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali ramai diperbincangkan menyusul pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan gubernur BI yang dilakukan di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, kemarin dan berlanjut hingga hari ini.
Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution menjadi calon tunggal dalam fit and proper test ini.
Posisi Gubernur BI banyak diperbincangkan bukan saja karena posisinya yang strategis karena berperan besar mengendalikan inflasi melalui instrumen moneter yang dimiliki.
Namun, sisi lain yang juga menarik perhatian banyak kalangan adalah soal fasilitas dan gaji yang diterima oleh orang nomor satu BI. Mulai dari gaji yang jauh lebih tinggi dibandingkan presiden, hingga soal fasilitas yang wah.
Jika mengacu pada hasil audit BPK atas laporan keuangan BI pada 2008, fasilitas dan gaji yang dinikmati seorang bos tertinggi bank sentral memang cukup wah. Take home pay seorang Gubernur BI adalah Rp 1,879 miliar dalam setahun. Itu setara dengan Rp 144 juta per bulan.
Sedangkan, untuk jabatan Deputi Gubernur Senior sebesar Rp 1,574 miliar atau setara dengan Rp 121 juta per bulan. Artinya, kalau Darmin terpilih, gaji dia akan naik Rp305 juta dalam setahun. Itu data 2008, belum berdasarkan data 2009 atau 2010.
Take home pay Gubernur BI itu mengacu pada pos beban umum yang diberikan pada anggota Dewan Gubernur BI. Ini mencakup gaji pokok, tunjangan fungsional, insentif, tunjangan hari raya dan uang penggantian cuti tahunan.
Selain itu, Dewan Gubernur BI juga berhak mendapatkan penghasilan lainnya berupa uang penggantian cuti besar, tunjangan hari tua, tunjangan akhir masa jabatan, uang penghargaan masa pengabdian, uang perpisahan, serta bantuan uang duka.
Fasilitas-fasilitas yang menjanjikan lainnya adalah perumahan, transportasi, kesehatan, telekomunikasi, asuransi kecelakaan kerja, kartu kredit dan olahraga.
Namun, terlepas dari berbagai fasilitas itu, tanggung jawab seorang Gubernur BI juga sangat tinggi. Bahkan, akibat posisinya, tak sedikit anggota Dewan Gubernur BI yang masuk penjara dan terjerat kasus pidana.
Sejumlah mantan Gubernur BI sebelumnya adalah contohnya, seperti Soedradjad Djiwandono, Syahril Sabirin hingga Burhanuddin Abdullah. Boediono pun sempat disangkut-pautkan dengan kasus bail-out Bank Century. (hs)