YLKI: Gas Juga Harus Kena SNI

Ilustrasi Pekerja sedang menyusun tabung gas 3 Kg di salah satu pabrik.
Sumber :
  • Antara/Ismar Patrizki

VIVAnews - Walau selama ini sudah bayak ketentuan standaridsasi untuk penggunaan kompor gas dan aksesorisnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai gas sebagai unsur utama belum dikenakan aturan standarisasi tersebut.

"Kami usul agar gas di SNI juga," kata Pengurus Harian YLKI Daryatmo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Juli 2010.

YLKI memandang, standardisasi diperlukan agar saat terjadi kasus ledakan gas akibat penggunaan kompor gas tabung tiga kilogram (3 kg) bisa diketahui apakah memenuhi standar yang ada.

Standardisasi gas misalnya bisa dikenakan pada unsur bau dari gas yang ada dalam tabung elpiji. "Bisa dideteksi adakah bau, apakah sesuai standar," ujarnya.

YLKI juga memandang bahwa pemerintah harus mengevaluasi dari munculnya berbagai kasus ledakan gas dari tabung elpiji 3 dan 12 kg dilihat dari aspek pembelajaran. "Kami tidak pernah belajar dari kasus-kasus yang ada," kata Daryanto.

Salah satu pembelajaran yang harus diketahui pemerintah adalah kasus ledakan akibat gas dari tabung elpiji adalah waktu terjadinya ledakan yang biasanya pada pukul 05.00 pagi. "Ini harus dipelajari kenapa," ujar dia.

YLKI juga mendesak agar pemerintah benar-benar menegakkan aturan mengenai aturan SNI aksesoris tabung gas. "Kalau dinyatakan SNI wajib, pada saat sama dilakukan inspeksi reguler. Jadi, ketika ada ledakan bisa dilakukan penarikan," ujar Daryatmo.

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi
Pemain Real Madrid, Joselu

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Manchester United tertarik pada penyerang tengah yang musim ini bermain untuk Real Madrid, Joselu. Man Utd sedang berupaya mencari celah guna mendapatkan pemain buruannya

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024