- Antara/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Komisi XI (Komisi Keuangan dan Perbankan) DPR RI akhirnya menyetujui secara aklamasi Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia. Meski demikian, keputusan itu diimbuhi sejumlah catatan yang berkait dengan kasus Bank Century yang kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Darmin, termasuk di antara pejabat pemerintah yang direkomendasikan DPR untuk diselidiki keterlibatannya.
Dari sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, yang terpenting adalah bagian yang menyatakan Darmin harus serta merta mundur sebagai Gubernur BI jika di kemudian hari ditetapkan terlibat dalam kasus Bank Century.
Ada lima fraksi yang menyatakan Darmin harus turun dari kursinya di Kebon Sirih jika menjadi terdakwa. Kelima fraksi itu adalah PDIP, PKS, PPP, PKB, Gerindra, dan Demokrat.
Sementara itu, tiga fraksi menyatakan Darmin mesti mundur jika di kemudian hari menjadi tersangka, tanpa perlu menunggu ditetapkan sebagai terdakwa. Yang menyatakan catatan ini adalah Golkar, PAN, dan Hanura. (kd)