- Antara/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi Keuangan dan Perbankan secara aklamasi menyetujui Darmin Nasution sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih.
Keputusan Komisi XI DPR itu ditetapkan Kamis malam 23 Juli 2010 setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon gubernur BI itu selama dua hari.
Terpilihnya Darmin direspons positif kalangan perbankan, termasuk bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Darmin diharapkan dapat meningkatkan komunikasi secara terbuka dengan pelaku perbankan.
"BI harus makin tegas dalam menetapkan kebijakan dan mendalami fungsi serta tugas sektor perbankan," kata Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sofyan Basir, ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Jumat 23 Juli 2010.
Menurut Sofyan, selama ini, perbankan memiliki peran dan fungsi untuk menunjang sektor riil. Sedangkan Darmin dinilai menguasai perkembangan industri perbankan dan sektor riil.
Menurut Sofyan, interaksi Darmin ke sektor riil ditunjukkan ketika menjabat dirjen lembaga keuangan dan juga dirjen pajak. Selain itu, Darmin menguasai industri pasar modal ketika menjabat sebagai ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Jadi, Pak Darmin figur yang pas dan komprehensif, karena menguasai sistem perbankan dan sektor riil itu," ujarnya.
Dia berharap, komunikasi terbuka antara otoritas moneter dan pelaku di industri perbankan itu akan mampu menunjang kegiatan di sektor riil secara luas. "Kendala yang dihadapi juga dapat didiskusikan bersama," kata dia.
Dalam penilaian dia, Darmin merupakan sosok yang cepat mengambil keputusan dan mudah berkomunikasi. Kelebihan Darmin ini diharapkan mampu membawa perkembangan positif di industri perbankan.
Bahkan, upaya Darmin membatasi jangka waktu pemulihan bank yang masuk pengawasan intensif juga dinilai positif. Saat pemaparan visi dan misi calon gubernur BI di Komisi XI DPR, Darmin mengusulkan pemberian waktu setahun bagi bank yang masuk pengawasan intensif untuk memperbaiki kinerjanya.
"Ketegasan ini yang akan membawa pengaruh positif bagi bank sebagai lembaga kepercayaan," tuturnya. (umi)