Pemerintah Tambah Target ORI007 Jadi Rp8 T

Rahmat Waluyanto
Sumber :
  • doc.daylife

VIVAnews - Pemerintah menambah target penjualan obligasi negara ritel (ORI) seri ORI007 menjadi Rp8 triliun. Jumlah ini naik Rp3 triliun dibanding target awal penjualan yang disampaikan agen penjual sebesar Rp5 triliun.
 
Dirjen Pengelolaan Utang, Rahmat Waluyanto, mengatakan penambahan atau upsize target penjualan ini berdasarkan surat permohonan penambahan target para agen penjual ORI007.
 
"Berdasarkan permintaan agen penjual dan setelah mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan APBNP 2010 serta pengelolaan portofolio surat berharga negara, menteri keuangan menyetujui target penjualan ORI007 menjadi Rp8 triliun," kata Rahmat dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 23 Juli 2010.
 
Masa penawaran ORI007 saat ini masih terus berlangsung hingga 30 Juli 2010. Namun demikian, keputusan penjatahan ORI007 tetap akan didasarkan pada target penerbitan yang ditetapkan menteri keuangan.

Sampai dengan hari keenam masa penawaran kemarin, Kamis 22 Juli 2010, jumlah penjualan kumulatif ORI007 mencapai Rp6,028 triliun.
 
Sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya, proses penjatahan akan dilakukan pada 2 Agustus 2010 dan proses setelmen 4 Agustus 2010.

Sementara itu, 23 agen penjual yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Danareksa Sekuritas, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Citibank NA, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Ciptadana Securities.

Selain itu, terdapat The Hongkong and Shanghai Bank Corporation Limited, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Panin Tbk, Standard Chartered Bank, PT Reliance Securities Tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Mega Capital Indonesia, PT Bank Mega Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Phillip Securities Indonesia, PT Lautandhana Securindo, PT OSK Nusadana Securities Indonesia, dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan
ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024