Kubu Tutut Terima Surat Kemenkum HAM

Aburizal Bakrie dan Siti Hardijanti Rukmana pada HUT Golkar
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Kuasa Hukum Kubu Siti Hardiyanti Rukmana, Harry Ponto mengaku telah menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pembatalan kepemilikan saham PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) oleh kubu Hary Tanoe.

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia

Surat itu diterima pada 8 Juni 2010 dan ditandatangani oleh PLH Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM.
 
Harry Ponto menuturkan, dengan turunnya surat ini, landasan hukum kepemilikan saham oleh pihak Hary Tanoe dianggap batal.
 
"Karena isi surat Kemenkum HAM 8 Juni 2010 itu, isinya menyampikan bahwa mereka menemukan adanya kesalahan dalam Sisminbakum," kata Harry Ponto dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 24 Juli 2010.
 
Surat itu, kata Harry, tentu saja bukan surat yang dikeluarkan begitu saja, pasalnya sebelum keputusan dibuat, Kemenkum HAM telah membentuk tim pada Januari 2010 menginvestigasi persoalan kisruh saham di TPI yang kini dikuasai Media Nusantara Citra.
 
"Ini sebagai tindaklanjut, karena sejak 2005 kami selalu menyampaikan keluhan kenapa TPI dan pemegang saham terblokir di Sisminbakum," kata Harry.
 
Setelah dibentuk tim inilah, diketahui ada penyalahgunaan Sisminbakum. Dari situlah dasar pembatalan persetujuan atas SK tahun 2005 untuk kepemilikan saham TPI oleh kubu Hary Tanoe.
 
Sisminbakum disalahgunakan, karena saat kubu Tutut menggelar RUPS pada 17 Maret 2005, sistem itu terblokir, tapi pada saat RUPS kubu Hary Tanoe pada 18 Maret 2005 Sisminbakum bisa dibuka, setelah itu tertutup lagi.
 
Itu artinya, kata Hary, persetujuan hasil RUPS 18 Maret 2005 oleh kubu Harry Tanoe dibatalkan, dan posisi kepemilikan saham kembali ke kondisi awal.
 
"Jadi, dari surat itu mulai masuknya PT Berkah Karya Bersama berdasarkan kesepakatan yang ada dibatalkan. Tentunya, saham masih dikuasai mbak Tutut," katanya.(np)

DPC PKB Kota Malang membuka pendaftaran Bacawali di Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

PKB Kota Malang akan mengusulkan 4 nama ke DPP PKB.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024