- kemenpera.go.id
VIVAnews - Pemerintah akan meluncurkan bantuan likuiditas bagi perumahan sebesar Rp2,6 triliun. Pemberian bantuan itu akan dilakukan Kamis 29 Juli 2010.
"Bantuan likuiditas siap diluncurkan," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin 26 Juli 2010.
Menurut dia, bantuan itu akan digunakan untuk 150 ribu rumah sederhana sehat dan 30 ribu rumah susun. Dalam pemberian bantuan likuiditas tersebut, mekanisme verifikasi dilakukan oleh perbankan sehingga lebih cepat.
Melalui bantuan likuiditas perumahan itu, masyarakat akan diberikan kemudahan memiliki rumah. Mereka dapat memiliki rumah dengan cara mengangsur sesuai kemampuan.
Sementara itu, terkait dengan wacana tabungan perumahan, Suharso mengatakan hal tersebut akan dibahas dengan pemangku kepentingan (stakeholder) yang lain. Namun, dia menyambut baik usulan itu karena tabungan tersebut bisa dilakukan oleh masyarakat tidak berpenghasilan tetap untuk mendapatkan kredit rumah.
"Ini masih dalam pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perumahan dan Pemukiman," katanya. (hs)