- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Rapat internal Panitia Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati politisi Golkar Nusron Wahid sebagai ketua Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) OJK.
Sementara itu, wakil ketua terdiri atas Andi Rahmat (PKS), Agung Rai Wirajaya (PDI-P), dan Wayan Gunastra (Partai Demokrat). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anis Matta itu memilih Nusron Wahid secara mufakat.
Menurut Nusron, Pansus akan menggelar dengar pendapat dari pemangku kepentingan (stakeholder) seperti Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), pelaku industri keuangan dan perbankan serta pasar modal dan asuransi.
Pansus OJK berharap dapat membuat keputusan mengenai mekanisme pengawasan yang lebih baik dibanding struktur pengawasan BI dan Bapepam-LK. Skenario lain, jika nantinya DPR menolak OJK, diperlukan perombakan dari struktur BI dan Bapepam-LK.
"Atau, adanya OJK modifikasi yang tidak mencontoh negara lain," ujar Nusron di Jakarta, Selasa 27 Juli 2010.
Pansus diberikan anggaran hingga Rp1,2 miliar untuk menelorkan keputusan tentang OJK. Sementara itu, OJK harus terbentuk 31 Desember 2010. (sj)