Bunga KPR Murah Bagi Masyarakat Bawah

Ilustrasi perumahan rakyat.
Sumber :
  • kemenpera.go.id

VIVAnews - Masyarakat berpenghasilan rendah mulai tahun ini dimungkinkan menikmati kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan tingkat suku bunga hanya satu digit dan bersifat tetap selama kurun waktu pinjaman.

Hal itu seiring peluncuran Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan yang digagas Kementerian Perumahan Rakyat dan telah disetujui Kementerian Keuangan. Pemerintah sendiri menyuntik dana yang akan dikelola BLU P3 pada semester II-2010 sebesar Rp2,68 triliun.

"Kalau sebelumnya tingkat bunganya dua digit atau di atas 10 persen, sekarang bisa di bawah 10 persen," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, usai peluncuran BLU Pusat Pembiayaan Perumahan di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Kamis 29 Juli 2010.

Menurut Agus, pemberian bunga yang lebih rendah bisa diperoleh dengan dana awal sebesar Rp2,6 triliun. Nantinya, ditambah dengan dana pendampingan dari perbankan nasional akan membuat dana BLU menjadi sangat besar.

"Misalnya jumlah (dana penampingan) sama, itu kan sudah menjadi Rp5 triliun dan dana itu untuk perumahan masyarakat yang berpenghasilan rendah, nilainya besar sekali," ujar dia.

Namun, untuk bisa menikmati fasilitas KPR dengan bunga satu digit itu, pemerintah hanya membatasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk landed house, batas maksimal gaji yang harus dimiliki adalah Rp2,5 juta, sedangkan rumah susun milik (rusunami) Rp4,5 juta per bulan.

Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, menambahkan kebijakan fasilitas likuditas melalui BLU itu merupakan terobosan dalam hal pengembangan pembiayaan perumahan jangka panjang.

Suharso menjelaskan, fasilitas likuiditas ini nantinya menyediakan dana murah yang akan dikelola oleh Special Purposes Vehicle (SPV) dengan menggunakan metode blended financing yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kemudian digabungkan dengan dana dari perbankan dan sumber lainnya.

Untuk memperoleh fasilitas ini, Kemenpera memberlakukan persyaratan tambahan yaitu nasabah harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terakhir.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Iqbal Latanro, menjelaskan pencairan likuiditas pembiayaan itu jika diberikan hingga 50-70 persen dapat menekan suku bunga lebih rendah.

Dengan komposisi sekitar 70-80 persen dari fasilitas BLU P3 itu, BTN yakin perbankan dapat menekan tingkat suku bunga yang selama ini dikenakan BTN sebesar 10,5-11 persen. (hs)

5 Fakta Menarik Arsenal Usai Pesta Gol ke Gawang Chelsea di Premier League
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya Golkar dan juga partai Gerinda sepakat rekomendasikan nama Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024