RUU Badan Jaminan Sosial Jadi Prioritas DPR

Ketua DPR Marzuki Alie memimpin rapat paripurna
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Rancangan Undang-undang tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional (BPJS) sebagai salah satu prioritas pembahasan dalam masa sidang mendatang.

"Ini sebagai upaya untuk memenuhi aspirasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato penutupan masa sidang IV DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 30 Juli 2010.

Alasan DPR memprioritaskan pembahasan RUU BPJS tersebut, kata Marzuki, karena secara umum Dewan masih menemukan berbagai permasalahan, terutama terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. "Masih ditemukan perbedaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berobat di kelas III," ujarnya.

Bahkan, ujar Marzuki, di beberapa daerah banyak ditemukan kasus masyarakat miskin yang dibebani biaya untuk memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah. "Padahal, berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, pemerintah seharusnya menanggung seluruh biaya jaminan kesehatan penduduk miskin," kata Marzuki di hadapan sidang.

Dewan merasa, hal tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jadi, kata Marzuki, seharusnya negara mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi seluruh rakyat.

RUU BPJS sendiri resmi disahkan untuk dibahas DPR bersama pemerintahan pada rapat paripurna Kamis, 29 Juli kemarin. Seluruh fraksi di DPR sepakat untuk membahas RUU ini pada masa persidangan V mendatang yang dimulai pada tanggal 15 Agustus.

Selain RUU BPJS, beberapa program legislasi lain yang juga diprioritaskan oleh DPR pada masa sidang mendatang adalah RUU tentang Penanganan Fakir Miskin, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. (sj)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024