3 Provokator Bentrok FBR di Rempoa Ditahan

Demonstran berlarian menghindari gas air mata.
Sumber :
  • AP Photo/Thanassis Stavrakis

VIVAnews – Dari 30 tersangka kasus bentrok massal di Rempoa, Tangerang Selatan, 26 orang di antaranya, kini telah ditahan polisi. Sedangkan, empat orang lainnya hanya dikenai sanksi wajib lapor.

"Kemarin yang ditahan 23, hari ini tambah tiga orang lagi. Mereka ditahan karena dianggap jadi provokator, lalu membawa senjata tajam, dan ikut merusak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Boy Rafli Amar, Selasa, 3 Agustus 2010.

Seperti diketahui, bentrokan hebat antara simpatisan Forum Betawi Rempug, Forum Komunikasi Anak Betawi, Kembang Latar, dan Pemuda Pancasila berlangsung di Jalan Rempoa Raya pada Sabtu, 31 Juli 2010 malam hingga Minggu, 1 Agustus 2010 dini hari.

Akibatnya bentrokan itu, selain melukai sejumlah orang, juga menghanguskan sejumlah kendaraan bermotor di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Boy mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap puluhan orang yang ditangkap dari lokasi bentrokan, ternyata tidak satupun di antara mereka yang memegang kartu anggota ormas-ormas itu.

"Bisa jadi mereka bukan anggota, melainkan simpatisan ataupun yang mengaku-ngaku anggota dengan tujuan memprovokasi," kata Boy.

Setelah polisi menangani kasus ini, semua tokoh masyarakat, khususnya yang terlibat pertikaian, dikumpulkan. Boy mengatakan dalam pertemuan itu, dicapai kesepakatan damai dan untuk seterusnya tidak lagi ada perselisihan.

Selanjutnya, para pemimpin ormas, kata Boy, telah menyerahkan proses hukum kasus bentrok massal ini kepada aparat kepolisan.

“Para ketua ormas juga berjanji tak akan segan menindak anggotanya yang terbukti bersalah.” (adi)

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta

Kemnaker terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dari Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta pada bidang pelayanan K3 di Industri.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024