- Andika Wahyu
VIVAnews - Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan (suspen) saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Penghentian sementara transaksi saham dilakukan di seluruh pasar mulai sesi pertama hari ini, Kamis 12 Agustus 2010.
"Sehubungan dengan adanya rencana divestasi pemerintah Republik Indonesia atas saham BNI dan untuk mencegah terjadinya fluktuasi yang tidak wajar atas harga efek, suspensi dilakukan," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum, dalam keterbukaan publik di Jakarta, hari ini.
Seperti diberitakan, pemerintah memastikan harga saham greenshoe Bank Negara Indonesia yang bakal dilepas ke pasar minimal Rp2.900 per saham.
Pemerintah mengantongi saham greenshoe BNI sebesar 3,1 persen dengan jumlah nominal saham mencapai 473,84 juta unit.
Jika menggunakan hitungan harga saham minimal, pemerintah diperkirakan bisa meraup dana sebesar Rp1,37 triliun. Dana tersebut direncanakan masuk dalam kas pemerintah sebagai dana hasil privatisasi.
Pada penutupan transaksi kemarin, harga saham BNI berada di level Rp3.000 per unit. (art)