VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah memerintahkan 18 pegawai di Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Pengiriman 18 pegawai itu untuk memperkuat pengendalian internal.
"Itu untuk penguatan internal control. Atas perintah saya," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 13 Agustus 2010.
Agus menjelaskan, 18 pegawai Itjen itu akan memperkuat pengawasan di Ditjen Pajak yang selama ini dilakukan oleh Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda).
Namun, Agus membantah upaya itu untuk mengungkap dugaan praktik penyimpangan yang semakin terungkap setelah kasus Gayus Tambunan. "Bukan, ini untuk memperkuat sistem pengendalian kontrol di situ (Ditjen Pajak)," ujar Agus. (hs)
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Jumat 26 April 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
12 menit lalu
Hari ini Jumat 26 April 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp300 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menj
Mengenai omzet, ia mengaku bisa mengantongi Rp8 juta dari foto dan pigura presiden-wapres terpilih setelah menghitung pesanan yang diterimanya..........
Lolos ke Semi Final Piala Asia U-23, Rafael Struick Ajak Timnas Indonesia ke Olimpiade 2024
Jabar
30 menit lalu
Rafael Struick menjadi kunci keunggulan Indonesia atas Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 yang berlangsung di Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jum'at
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan dengan adanya fasilitas yang memadai tentu bisa mendukung pembinaan atlet dengan maksimal dan terarah.
Selengkapnya
Isu Terkini