- Viryan
VIVAnews - Rumah Zakat Indonesia (RZI) menargetkan Rp42,4 miliar dalam menghimpun zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) selama bulan Ramadan 2010. Target ini meningkat dibandingkan Ramadan tahun lalu (2009) yang hanya Rp36 miliar.
"Rp 42,4 miliar itu dihimpun dari zakat, infaq, sodaqoh, dan dana-dana reguler yang setiap bulan masuk ke Rumah Zakat," ujar Head Of Regional Jawa Barat Rumah Zakat Indonesia Wahyu Hidayat saat dihubungi VIVAnews, Senin, 16 Agustus 2010.
Menurut Wahyu, hingga 14 Agustus 2010, RZI baru berhasil menghimpun Rp2,4 miliar. Biasanya, terjadi lonjakan penerimaan zakat pada pekan kedua puasa. Lonjakan tersebut dapat mencapai 600 persen dibandingkan hari biasa.
Dia menambahkan, potensi zakat di Indonesia sangat besar, mencapai Rp20 triliun. Namun, realisasinya pada 2008 baru Rp840 miliar atau hanya empat persen dari potensi zakat Indonesia. Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat Indonesia yang menyalurkan zakat sendiri.
"Terdapat krisis kepercayaan kepada lembaga zakat. Masyarakat lebih suka menyalurkan zakat sendiri ke tetangga hingga potensi zakat berserakan," ujar Wahyu.
Kondisi ini, menurutnya jauh berbeda dengan kondisi di Malaysia. Di Malaysia telah ada Undang-undang zakat yang bersifat memaksa warganya untuk berzakat melalui lembaga zakat.
"Malaysia berhasil menghimpun zakat sebesar 800 juta ringgit atau Rp1 triliun, padahal penduduknya hanya 27 juta, bandingkan dengan Indonesia," tuturnya.
Wahyu menghimbau kepada pemerintah agar secepatnya membuat undang-undang zakat. Di Indonesia belum ada aturan zakat pengurang pajak seperti di Malaysia, yang ada hanyalah pengurang penghasilan kena pajak.
"Selain itu harus ada edukasi yang efektif kepada masyarakat tentang pentingnya zakat," kata Wahyu.
Laporan: Iwan Kurniawan