Ditjen Pajak Sebar Intelijen di Enam Negara

Wajib Pajak
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak telah menyebar tenaga intelijen pajak di enam negara. Mereka ini adalah orang-orang dari Indonesia yang akan berburu masalah pencucian uang yang selama ini terjadi agar prakteknya bisa dikurangi.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, penempatan pegawai ini memang tidak mudah. "Kami sudah beberapa kali menyurati Menteri Keuangan, dan ini masalah (tidak efisien) karena soal struktural," kata Tjiptardjo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 19 Agustus 2010.

Untuk itu pada saat sekarang ini, intelijen pajak statusnya masih menumpang pada atase keuangan yang diwakili oleh petugas Bea dan Cukai. "Kami baru dompleng saja, karena kalau kita menambah baru itu mahal," kata Tjiptardjo.

Tjiptardjo mengatakan bahwa kerja para intelijen ini tidak selalu di lapangan. Karena rumitnya praktek yang ditangani, petugas yang ditempatkan juga biasa bekerja secara sistematis.

"Kami sudah latih orang-orangnya, dan tidak perlu selalu di depan sana (di luar negeri), cukup korespondensi," kata Tjiptardjo. Tapi pemerintah akan mengusahakan agar petugas di lapangan ini nantinya tidak sekedar numpang atau dompleng, namun bener-bener resmi memiliki status sendiri.

"Sekarang kami masih gabung saja di Dewan Perwakilan Kementerian Keuangan," katanya. "Orangnya, nanti ke depan akan kami tambah lagi," ujar dia. (hs)

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen
Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan

Kemnaker mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024