Profesi Akuntan Terancam, RUU Ditolak
Minggu, 22 Agustus 2010 - 16:43 WIB
Sumber :
Selain itu penarikan kewenangan sertifikasi profesi, pendidikan profesi berkelanjutan (PPL), penyusunan standar profesi termasuk kode etik dan review mutu/pemeriksaan yang selama ini telah dilaksanakan oleh profesi akuntan publik melalui IAPI ditarik menjadi wewenang Pemerintah sepenuhnya.
Menurut IAPI, semestinya pemeriksaan yang dilakukan terhadap akuntan publik dengan cakupan sesuai dengan UU haruslah dilakukan oleh pihak yang mengerti profesi dan mempunyai keahlian sebagai akuntan publik, sehingga tujuan pemeriksaan tercapai. (hs)
Terpopuler: Pemain dari Klub Belgia Masuk Radar Naturalisasi, AFC Puji Jay Idzes Jelang Piala Asia 2027
Terpopuler VIVA Bola Sabtu (25/10/2026): Markus Pall Ellertsson masuk radar Timnas Indonesia, Reno Munz berpeluang dinaturalisasi, dan Jay Idzes dipuji AFC.
VIVA.co.id
25 Oktober 2026