- www.warwick.ac.uk
VIVAnews - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung upaya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengimpor batu bara jika pasokan dari dalam negeri tidak mencukupi.
"Tentu saja tidak jelek melakukan hal itu," kata Mustafa Abubakar usai penyerahan sertifikat RSPO kepada PT Perkebunan Nusantara III di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 26 agustus 2010.
Menurut Mustafa, keputusan PLN mengimpor batu bara bisa dilaksanakan sepanjang pasokan batu bara dari dalam negeri tidak mencukupi. "Tentu saja kami bolehkan, tidak ada larangan untuk impor sebagaimana trading biasa seperti impor gula dan impor beras dulu," ujarnya.
Namun, dia menjelaskan, pemerintah selama ini terus berupaya untuk meningkatkan produksi batu bara di dalam negeri.
Terkait kemungkinan mendorong pasokan batu bara, Menteri BUMN menyatakan langkah impor tetap ada jika kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara tidak bisa memaksa perusahaan pertambangan batu bara.
Meski demikian, Kementerian BUMN optimistis dengan revisi kebijakan di Kementerian ESDM dan konsep DMO. Pemerintah akan mengutamakan kebutuhan batu bara untuk dalam negeri.
Seperti diketahui, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan dalam rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan pihaknya akan melakukan impor batu bara sebanyak sembilan juta ton untuk menutupi kekurangan pasokan batu bara pada 2011.