RUU Pencucian Uang Akan Disahkan

Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • Vivanews.com/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini diagendakan mengambil keputusan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Agenda berikutnya, membahas hasil pengujian calon Hakim Agung.

RUU Pencucian Uang ini menyita perhatian karena sempat beredar gagasan memasukkan Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki wewenang menyelidiki perkara pencucian uang. Namun ada fraksi menolak, termasuk Fraksi Demokrat.

Menurut Indonesia Corruption Watch, empat fraksi yakni Golkar, PDI Perjuangan, PPP, dan Hanura bersikeras bahwa yang dapat menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan hanyalah kepolisian dan kejaksaan. Alasannya, pemberian itu sudah sesuai dengan hukum acara.

Namun perkembangan terakhir, KPK bisa mengusut turunan kasus pencucian uang jika ditemukan ada unsur korupsi. Selain itu, KPK juga bisa menerima laporan PPATK.

Namun, bagaimana draf finalnya, hari ini, Selasa 5 Oktober 2010, DPR akan mengambil keputusan dalam rapat paripurna.

Pilkada Jakarta dan Jawa Barat, Zulhas Bilang PAN Tetap Bersama Gerindra
Lelang motor Yamaha RX-King dan Honda WIN

Lelang 5 Yamaha RX-King dan 2 Honda Win Cuma Rp47 Jutaan, Jual Lagi Auto Sultan

Seperti dilihat VIVA Otomotif pada situs Lelang.go.id pada Jumat 10 Mei 2024, ada Yamaha RX-King yang dilelang paketan dengan Honda Win cuma Rp47 jutaan. Gimana kondisi?.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024