- ANTARA/Agung
VIVAnews - Pemanggilan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo oleh pimpinan DPR terus menuai kritik dari anggota DPR. Beberapa anggota Komisi III bidang Hukum DPR sampai menandatangani mosi tidak percaya pada Ketua DPR Marzuki Alie.
Hal ini dilakukan di sela rapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 Oktober 2010. "Mosi tidak percaya karena menyalahi kelaziman," kata salah satu legislator, Bambang Soesatyo.
Politisi dari Fraksi Golkar ini kemudian membubuhkan tanda tangannya dalam mosi itu. Sejauh ada belasan anggota Komisi yang sudah menoreh tanda tangannya.
Anggota komisi lainnya, Gayus Lumbuun menilai pemanggilan Timur oleh pimpinan DPR , kemarin melanggar tata tertib. "Semua kebijakan yang telah diatur dan berjalan harus melalui bamus (Badan Musyawarah DPR). Sehingga tidak boleh membuat kebijakan yang diluar peraturan yang ada selama ini," kata politisi asal Fraksi PDIP itu.
Bambang menambahkan Pimpinan DPR telah mencuri start Komisi III yang nantinya bertugas menguji kelayakan dan kepatutan Timur sebagai calon Kapolri. "Ini pertama dalam sejarah, seseorang yang belum melakukan fit and proper test dipanggil."
Anggota lainnya, Martin Hubarat khawatir pemanggilan Timur itu mengganjal calon kapolri di uji kelayakan nantinya. "Jangan sampai perlakuan tak lazim oleh pimpinan DPR ini mengganjal Pak Timur. Sebenarnya kami ingin meluruskan agar DPR berjalan sesuai tata tertib," kata dia.