BPJPH RI Bahas Penguatan Kerja Sama Produk Halal dengan USDA dan USMEF

BPJPH
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI), didampingi oleh Atase Pertanian dan Atase Perdagangan KBRI Washington DC dan perwakilan KADIN Indonesia  di Washington DC mengadakan pertemuan strategis dengan United States Department of Agricultute (USDA) - Kementerian Pertanian Amerika Serikat dan US Meat Export Federaration (USMEF) - Asosiasi Ekspor Daging U.S. (USMEF) pada Jumat, 23 Mei 2025.

img_title Pemerintah Undur Kewajiban Sertifikat Halal hingga 2028, Ini Produk yang Terdampak

Pertemuan ini membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat kerja sama ekspor-impor produk halal bilateral Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya terkait pemenuhan standar dan sertifikasi halal untuk produk daging & olahannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa langkah-langkah konkrit & stategis penguatan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk membangun ekosistem halal global yang terpercaya, transparan dan saling menguntungkan.

img_title Wajib Halal Berlaku 18 Oktober Tanpa Penundaan, Pemerintah Siapkan Ketentuan Khusus untuk UMK dan Produk Impor

"Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang masuk ke Indonesia, khususnya dari sektor pangan, termasuk daging dan olahannya, telah memenuhi ketentuan halal yang sesuai dengan regulasi nasional dan standar halal global. Di sisi lain, pemerintah juga terbuka untuk mendukung pelaku usaha AS dalam memahami dan menyesuaikan standar halal yang berlaku domestik maupun global," ujar Haikal.

Atase pertanian & atase perdagangan KBRI, menambahkan bahwa fasilitasi perdagangan produk halal ini sangat penting dalam konteks penguatan hubungan ekonomi bilateral Indonesia -AS serta sebagai bentuk diplomasi halal yang produktif & berkesinambungan.

img_title Jelang Wajib Halal, Ombudsman RI Dorong Pencegahan Maladministrasi Lewat Pengawasan: Halal Itu Hak Publik

"KBRI siap menjembatani komunikasi antara otoritas Indonesia dan pelaku usaha AS, demi memperlancar arus perdagangan produk halal yang berkualitas dan terpercaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

USDA dan USMEF juga mendukung proses harmonisasi standar halal global dan menjalin kerja sama teknis dengan Lembaga Halal Luar Negeri yang ada di U.S. Mereka juga menyambut baik peluang ekspor produk halal ke pasar Indonesia yang cukup besar & semakin berkembang.

Pertemuan ini menjadi salah satu bagian penting dari agenda besar Indonesia dalam mewujudkan Halal Indonesia untuk masyarakat dunia dan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, sekaligus memperkuat konektivitas halal lintas negara.

Ilustrasi halal

Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur hingga 2028, IKM Punya Waktu Lebih Panjang

Pemerintah telah memperpanjang masa penahapan sertifikasi halal hingga Oktober 2028 untuk sejumlah produk dan jasa agar IKM dan UMK punya waktu persiapan.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut