BPOM: Uji Lima Tahun Terakhir Indomie Aman

Ilustrasi iklan Indomie
Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk mie instan yang terdaftar di Indonesia telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

"Tentunya, aman dikonsumsi," kata Ketua BPOM, Kustantinah, dalam rapat dengar pendapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Direksi PT Indofood Sukses Makmur Tbk di Jakarta, Kamis 14 Oktober 2010.

Terkait pemberitaan mengenai penarikan produk mie instan produksi Indonesia di Taiwan, karena mengandung pengawet methyl p-hydroxy benzoate, menurut dia, BPOM senantiasa melakukan pengawasan dengan mengedepankan keamanan pangan.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

"Untuk itulah ditetapkan standar keamanan, mutu, gizi, dan pangan yang mengacu pada standar CODEX Alimentarius Commission (CAC) sebagai standar internasional serta melaksanakan kajian risiko," ujar Kustantinah.

Kendati demikian, Kustantinah menuturkan, bahan tambahan makanan yang berlebihan dapat menimbulkan pengaruh pada kesehatan.

Untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, menurut dia, batas maksimum penggunaan methyl p-hydroxybenzoate dalam kecap adalah 250 mg/kg produk dan telah tertuang dalam peraturan Menteri Kesehatan No.722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan.

Bahkan, di setiap negara memiliki batas maksimum penggunaan methyl p-hidroxybenzoate yang berbeda-beda. Amerika dan Kanada menerapkan batas maksimum yang diizinkan 1.000mg/kg, sedangkan di Singapura dan Brunei Darusalam 250mg/kg serta di Hongkong sebesar 550mg/kg.

"Hasil pengujian selama lima tahun terakhir menunjukkan mie, bumbu, dan minyak tidak mengandung pengawet methyl p-hidroxybenzoate. Sedangkan kecap mengandung methyl p-hidroxybenzoate yang tidak melebihi batas maksimum yang diizinkan," kata Kustantinah.

BPOM juga senantiasa melakukan pre market evaluation sebagai penapisan produk sebelum beredar dan melakukan post market control secara periodik guna menjamin produk yang beredar memenuhi persyaratan. (art)

Waspada! Buaya Masih Berkeliaran di Kolam Ikan Milik Warga Medan Labuhan
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024