Refly Harun Kaget Jadi Ketua Tim Antimafia MK

- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Praktisi Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku terkejut diangkat sebagai ketua tim investigasi pengungkapan mafia hukum atau makelar kasus (markus) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengangkatan ini diumumkan Ketua MK Mahfud MD siang ini.
"Kalau sudah diumumkan ya mau diapakan lagi. Sebenarnya ini kan biasa begitu, ibaratnya informal meskipun ada suratnya," kata Refly saat dihubungi wartawan, Kamis 28 Oktober 2010.
Refly merasa tidak nyaman jika pengangkatan dirinya diumumkan kepada publik, sebab tugas tersebut belum dikerjakannya. "Tidak enak," katanya. "Nanti, belum-belum sudah dibilang kontroversi."
Refly akan memulai tugas tersebut dengan mengumpulkan data siapa-siapa saja yang pernah berhubungan dengan MK.
Pengangkatan Refly sebagai ketua tim investigasi berawal dari sebuah opini yang ditulisnya di harian nasional Senin 25 Oktober 2010 yang berjudul "MK Masih Bersih?"
Dalam tulisannya, Refly menyebutkan bahwa dirinya pernah mendengar langsung di Papua ada orang yang mengatakan menyediakan uang bermiliar-miliar rupiah untuk berperkara di MK termasuk menyuap hakim MK dalam menangani Pemilukada. Selain itu dia juga mengaku pernah mendengar langsung dari seseorang yang pernah diminta oleh hakim MK untuk mentransfer uang Rp1 miliar sebelum putusan MK. Tapi orang tersebut tidak punya uang sampai waktu yang ditentukan.
"Demi tanggungjawab saya sebagai Ketua MK dan komitmen para hakim MK yang selalu bersikap akan menjamin kebersihan dari segala bentuk suap menyuap maka MK akan mengangkat Refly sebagai ketua tim investigasi guna mengungkap kebenaran hal-hal yang dia saksikan dan lihat sendiri itu," kata Mahfud.
Mahfud meminta Refly membuktikan tulisannya itu, dan jika benar maka Mahfud berjanji akan menindak pelakunya. "Jika dia pegawai akan saya serahkan ke polisi, jika pejabat maka akan diberikan ke KPK," ujarnya. Tapi jika tidak ada, maka Refly diminta menjelaskannya ke publik dengan menuliskannya kembali di harian itu.