Transaksi Pinjam Meminjam Efek Rp 5 Triliun

VIVAnews - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat total oustanding transaksi pinjaman meminjam efek selama 2008 sebesar Rp 5,05 triliun. Sementara itu, nilai rata-rata oustanding harian lebih dari Rp 18,2 miliar. Jumlah ini naik 23 persen dibandingkan 2007 sebesar Rp 14,89 miliar.

Direktur Utama KPEI, Inarno Djajadi, mengatakan, agunan milik anggota kliring yang dikelola perseroan mencapai Rp 7,43 triliun per Desember 2008. Agunan tersebut terdiri atas agunan offline seperti bank guarantee, deposito, cash minimum, dan kursi (seat) BEI senilai Rp 4,44 triliun. Sementara itu, agunan online Rp 2,99 triliun.

"Agunan online dikontribusi efek sebesar 96,42 persen dan cash 3,58 persen," kata Inarno dalam konferensi pers akhir tahun di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa 30 Desember 2008.

BPBD Cianjur Catat Pergerakan Tanah Masih Terjadi selama Tanggap Darurat Bencana

Sementara itu, lanjut dia, total anggota kliring yang terdaftar sebagai anggota pinjam meminjam efek hingga akhir 2008 sebanyak 101 perusahaan. Sepanjang 2008, volume transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 830,89 miliar saham, dengan rata-rata volume transaksi harian 3,48 miliar saham.

Sedangkan proses kliring transaksi bursa oleh KPEI telah mengefisiensikan penyelesaian transaksi bursa hingga 55,78 persen, sehingga  rata-rata harian efek yang diselesaikan hanya mencapai 1,41 miliar saham.

Dia menambahkan, tingkat efisiensi penyelesaian transaksi bursa rata-rata per hari mencapai 81,4 persen atau Rp 787,09 miliar dibanding rata-rata nilai transaksi bursa Rp 4,47 triliun per hari. "Tingkat efisiensi itu diperoleh dari proses kliring yang dilakukan secara netting," ujar dia. Pada 2007, tingkat efisiensi per hari mencapai Rp 755,91 miliar.

KPEI, lanjut dia, telah menanggulangi gagal bayar dari satu anggota kliring pada kuartal IV senilai Rp 156,39 miliar. Dana berasal dari jaminan.

Saat ini, seluruh penggunaan jaminan untuk dana talangan telah dikembalikan, sehingga dana per 26 Desember sebesar Rp 892,6 miliar. "KPEI wajib menjalankan fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa," tuturnya.

Dia menjelaskan, kegagalan serah dana (gagal bayar) penyelesaian transaksi bursa total sebesar Rp 439,4 miliar atau 0,23 persen dari keseluruhan nilai penyelesaian transaksi bursa oleh satu anggota kliring Rp 188,11 triliun.

Inarno mengungkapkan, pada 2009, KPEI akan menyempurnakan sistem manajemen repo serta mengimplementasikan lendable pool level sub-account untuk meningkatkan transparansi nasabah pada transaksi pinjam meminjam efek. "Selain itu, KPEI akan menerapkan enterprise risk management," ujarnya.

Tiba di Paris, Timnas Indonesia U-23 Geber Persiapan Hadapi Guinea
Anggota DPR RI, Almuzzammil Yusuf

Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, PKS Ingatkan Sudah Ada Wantimpres

Presidential club dapat menjadi wadah informal pertemuan para mantan Presiden.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024