Penjualan Batu Bara Dikenakan Pajak Lagi

VIVAnews - Pemerintah segera menerbitkan peraturan untuk menghidupkan kembali rezim pajak penjualan untuk kontraktor pertambangan batu bara.

"Menteri Keuangan sedang menyiapkan peraturannya bisa berupa peraturan menteri atau keputusan presiden," ujar Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Binsar H Simanjuntak, di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.

Namun, Binsar belum dapat memastikan waktu yang tepat kapan peraturan itu bisa terbit. Sebab kewenangan itu berada di Direktorat Jenderal Pajak.

Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah

Saat ini jumlah pajak penjualan yang wajib disetor kontraktor sejak 2001- 2007 berdasarkan audit BPKP sebesar Rp 610,34 miliar. Jika peraturan tersebut telah ada, pengusaha batu bara lebih mudah membayar pajak.

Warga Malaysia menerima suntikan vaksin AstraZeneca di Kuala Lumpur.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca Berikan Efek Samping Cedera Serius Hingga Kematian

Para pengacara berpendapat bahwa vaksin AstraZeneca-Oxford cacat dan kemanjurannya sangat dilebih-lebihkan, sebuah klaim yang dibantah keras oleh AstraZeneca.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024