Eks Pengacara Gayus: Jaksa Cari Popularitas

Haposan Hutagalung Jalani Pemeriksaan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Pengacara Gayus, Haposan Hutagalung menuding jaksa mencari popularitas. Alasannya, jaksa mengajukan tuntutan maksimal terhadap dirinya.

"Jaksa cari popularitas. Gayus dituntut 20 tahun, saya 15 tahun," kata Haposan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3 Januari 2011.

Dia menilai banyak hal fiktif yang dipakai Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan. Haposan mengatakan, pertimbangan jaksa dalam menuntut didasarkan pada pengakuan orang tapi bukti meteriilnya tidak ada.

"Misal perjanjian Andi Kosasih dan Gayus Tambunan. Sampai detik ini jaksa tidak bisa menghadirkan," ucap Haposan.

Menurut dia, jaksa terlalu berani melakukan pembuktian tanpa dasar bukti materiil. Haposan membantah telah menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gayus tahun lalu.

"Perkara ini kan dari penyidikan lancar, penuntutan lancar, mana ada yang menghalang-halangi?" kata dia.

Seperti yang diketahui, Haposan dituntut maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum yakni 15 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan penjara.

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia
DPC PKB Kota Malang membuka pendaftaran Bacawali di Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

PKB Kota Malang akan mengusulkan 4 nama ke DPP PKB.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024