KPK Minta PSSI Jelaskan Tiket Khusus Pejabat

Final Piala AFF Indonesia vs Malaysia
Sumber :
  • AP Photo / Dita Alangkara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Komisi mempertanyakan mengenai pemberian tiket Piala AFF kepada sejumlah pejabat.

"Kami meminta informasi terkait adanya informasi soal pemberian tiket. Apakah itu termasuk gratifikasi atau bukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa 4 Januari 2010.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M Jasin, mengimbau kepada para penyelenggara negara yang menerima tiket pertandingan Piala AFF untuk melapor. Sebab, pemberian tiket gratis itu termasuk dalam golongan gratifikasi. "Harusnya langsung dilaporkan ke KPK," kata Jasin.

Jasin menjelaskan, dalam penjelasan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjelaskan bahwa yang termasuk gratifikasi itu misalnya adalah pemberian diskon, barang, entertainment, tiket pesawat, dan tiket akomodasi hotel. "Termasuk tiket bola itu dilarang," ujarnya. "Tentunya tiket ini mahal ya."

Menurut Jasin, seluruh penerima harus melaporkan maksimal 30 hari setelah menerima tiket tersebut. "Daripada diberi sanksi lebih baik dilaporkan, toh nanti akan ditentukan apakah ada konflik kepentingan atau tidak," ujarnya.

Sementara, Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, menegaskan tiket Piala AFF yang diterima oleh Presiden dan pembantunya itu merupakan undangan. Sudi pun meminta para penyelenggara negara tidak ragu untuk melihat aksi timnas jika diundang.

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, juga menegaskan tiket Piala AFF yang diberikan ke pejabat negara bukan termasuk kategori gratifikasi. Dia menjelaskan, di negara-negara lain kedatangan presiden pada acara atau peristiwa besar, termasuk menonton pertandingan sepak bola, merupakan suatu kehormatan.

PSSI Tempuh Jalur Tak Normal Supaya Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final
Pasien Imunodefisiensi Primer minta terapi IDP masuk ke Formularium Nasional

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

Tanpa pengobatan yang tepat, pasien dengan IDP akan mengalami infeksi berulang dan berat, meningkatkan angka perawatan rumah sakit, bahkan kematian,

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024