Panda Nababan Tagih Janji Komisioner KY Baru

Panda Nababan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan mempertanyakan perkembangan laporannya soal lima hakim Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial (KY).

"Menindaklanjuti laporan 13 Oktober 2010 kemarin," kata Panda Nababan di Gedung KY, Selasa 4 Januari 2010.

Panda memaklumi jika hingga saat ini laporannya belum ditangani. Sebab pada saat itu sedang dalam periode transisi pergantian Komisioner KY.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Maka dengan dilantiknya Komisioner KY yang baru dan terpilihnya Eman Suparman, Panda memohon agar segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Sesuai dengan pernyataan Pak Eman yang akan mengutamakan penyelesaian kasus aduan yang dilaporkan masyarakat," terangnya.

Dalam laporannya Panda menuding kelima hakim Tipikor memanipulasi fakta persidangan dalam perkara suap pemberian cek pelawat paska terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Akibatnya Panda ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Hasil putusan KY inilah yang akan memberikan kepastian hukum dan keadilan terhadap diri saya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KY Eman Suparman mengatakan belum membaca berkas yang disampaikan Panda. "Jadi mohon maaf saya belum bisa katakan apa-pa," terang Eman.

Namun dia belum dapat memastikan apakah hakim Tipikor masuk dalam pengawasan KY. Eman akan melihat berkas laporan terdahulu, apakah KY pernah menanangani laporan yang sama dengan aduan Panda. "Tapi yang pasti undang-undang KY sama sekali tidak menyebut hakim Tipikor," katanya. (umi)

Ilustrasi tenggelam

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Seorang bocah perempuan berinisial S berusia enam tahun tewas tenggelam ketika berenang di kolam renang yang berlokasi di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024