Jadi Tersangka, Pengacara Kasiem Muncul di TV
- VIVAnews/Tudji Martudji
VIVAnews - Mengejutkan, orang yang diduga menjadi otak praktek 'joki napi' di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur, muncul di stasiun televisi swasta.
Hasnomo, yang juga kuasa hukum Kasiem (55 tahun), terpidana kasus pupuk bersubsidi yang dibui 3 bulan 15 hari itu secara mendadak muncul di Surabaya.
"Ia benar Hasnomo ada di studio ini. Tapi saya tidak tahu ada acara apa," kata sejumlah orang yang di halaman stasiun televisi swasta di Jalan Ketampon, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 4 Januari 2011.
Di halaman tampak sebuah mobil jenis Taft Hitam bernomor polisi W 1173 NG yang disebut tumpangan Hasnomo datang ke tempat itu. Sejumlah orang yang sempat ditanya VIVAnews mengaku tidak tahu berapa orang yang ada di mobil, yang kemudian masuk ke stasiun televisi tersebut.
Hasnomo adalah kuasa hukum Kasiem yang diduga paling berperan dalam lolosnya wanita pedagang beras yang 'nyambi' berjualan pupuk ilegal, yang kemudian tersandung kasus dan divonis penjara.
Atas peran Hasnomo, Kasiem yang seharusnya ditahan dapat digantikan Karni (50) yang juga warga Bojonegoro untuk menjalani hukuman dengan imbalan Rp10 juta.
Polres Bojonegoro telah menetapkan pengacara itu sebagai tersangka. Itu dilakukan karena Hasnomo diduga ikut berperan sebagai joki yang menggantikan posisi Kasiem dengan Karni.
"Kami sudah menetapkan Hasnomo sebagai tersangka, sebab yang bersangkutan sebagai perekayasa joki napi itu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Widodo, dihubungi VIVAnews.com, Selasa, 4 Januari 2011. Padahal, terkait penetapan itu, Polres Bojonegoro memberi batas Hasnomo sore tadi untuk memenuhi panggilan polisi.
Laporan: Tudji Martudji | Surabaya, umi