Angga, Pengorder 'Joki Napi' Masih Buron

Hasnomo, pengacara Kasiem kasus 'joki napi' di LP Bojonegoro
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martudji

VIVAnews - Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur telah menetapkan Hasnomo, pengacara Kasiem, dalam kasus joki napi sebagai tersangka. Ia tak sendirian, polisi juga menaikkan status Angga, yang berperan sebagai perantara.

"Dia (Angga) langsung kita tetapkan tersangka," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Widodo dihubungi VIVAnews, Rabu 5 Januari 2011.

Jangan Asal Obati, Ini Cara Membedakan Antara Jerawat Purging dan Breakout

Ditambahkan dia, anggota polisi telah disebar untuk mencari tahu di mana Angga.

Penetapan status tersangka didasari pengakuan dan alat bukti yang terkumpul di kepolisian.

Diduga atas peran Hasnomo, Kasiem yang seharusnya ditahan dapat digantikan Karni (50) yang juga warga Bojonegoro untuk menjalani hukuman dengan imbalan Rp10 juta.

"Hasnomo sudah dapat duitnya dan dibagi-bagi kepada Angga dan Karni -- sebagai orang yang menggantikan posisi Kasiem di Lapas," kata mantan Kapolres KP3 Tanjung Perak, Surabaya ini.

Meski demikian, polisi tetap berkepentingan untuk memeriksa Hastomo, juga Angga  yang sampai saat ini tak diketahui keberadaanya.

Sebelumnya, Hasnomo menyatakan bersedia datang ke Polres Bojonegoro. Namun, hingga tadi malam pengacara tersebut belum muncul juga.

Polisi pun telah melayangkan panggilan kedua. "Kami minta Hasnomo bersedia datang pada Jumat (7/1) 2011," katanya. Jika dua kali mangkir, polisi akan melakukan jemput paksa.

Selain pengacara dan perantara, polisi terus melakukan pemeriksaan pada staf Lapas Kelas II Bojonegoro. "Hari ini kami ke Lapas untuk melakukan memeriksa," kata Kapolres.

Sebelumnya, ditemui di Surabaya, Hasnomo mengaku baru mengenal Angga di sebuah bengkel mobil di Bojonegoro.

Hingga akhirnya terjadilah kesepakatan, menjadi orang yang mau jadi  pengganti Kasiem untuk menjalani hukuman di LP Bojonegoro dengan imbalan uang Rp10 juta. Keduanya bertemu terakhir kali di depan Lapas, saat Angga mengantar Karni.

Sementara, Kasiem mengatakan tidak mengira persoalan yang dihadapi menjadi bumerang dan berita besar. Dirinya mengakui minta tolong kepada Hastomo untuk dapat meringankan vonis hukuman yang harus dijalani. Ia menyerahkan uang sejumlah Rp22 juta.

Kasiem mengaku tidak mengetahui kalau di dalam tahanan ada wanita lain yang harus menjalani hukuman menggantikan dirinya.

"Saya hanya minta tolong, semuanya dilakukan oleh pengacara," kata Kasiem, seperti penuturan Kalapas Bojonegoro, Abdullah.

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya, umi

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Jalan Kertanegara 16, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 5 Februari 2024

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo "The New Sukarno"

Sekretaris Jenderal Gerindra mengatakan kemenangan Prabowo Subianto bukan akhir dari perjuangan melainkan awal perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024