- ANTARA/ Ujang Zaelani
VIVAnews - Mantan Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri, Kwik Kian Gie menilai tidak ada yang salah dalam kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
"Saya tidak plin plan, saya tetap bela Pak Yusril. Kebijakannya tidak salah tapi pelaksanaannya saja," kata Kwik usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 5 Januari 2011.
Kwik menambahkan, dirinya bisa memahami mengapa pelaksanaan sisminbakum tersebut menjadi perkara.
Selanjutnya, kata Kwiek, ada unsur pembiaran dalam penanganan sisminbakum oleh pejabat yang berwenang. Namun kwiek enggan menanggapi soal unsur kesengajaan tersebut."Kalau itu saya tidak mau komentar, itu saya serahkan kepada bapak-bapak yang mengerti hukum," ujarnya
Disinggung masalah kerugian negara, Kwiek menjelaskan, dalam kasus tersebut tidak ada kerugian negara dalam bentuk uang.
Sebelumnya mantan Wapres Jusuf Kalla menjelaskan apa yang dilakukan Yusril selaku Menteri Kehakiman saat itu, adalah murni kebijakan yang diputuskan pemerintah. "Karena itu ditetapkan juga dalam letter of intent pemerintah ke IMF," kata dia, usai diperiksa di gedung bundar.
Dalam perjanjian tersebut, kata JK, disepakati rehabilitasi ekonomi dengan mempercepat pendaftaran perusahaan. JK mengklaim Sisminbakum menguntungkan semua pihak. Menurut dia menteri hanya berada pada tataran kebijakan.