Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Joki-Napi

Hasnomo, pengacara Kasiem kasus 'joki napi' di LP Bojonegoro
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martudji

VIVAnews - Polres Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan tiga tersangka kasus joki narapidana di Lembaga Pemasyarakatan IIA. Salah satu tersangka sudah dibui, dua lainnya tidak ditahan.

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Lainnya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Widodo Rabu, 5 Januari 2011.

Mereka adalah kuasa hukum terpidana Kasiem, Hasnomo, perantara pencari pengganti Kasiem dengan Karni, Joni Veriangga atau Angga, dan staf Pidsus Kejari Bojonegoro yang mengantar Kasiem palsu menuju tahanan, Widodo Priyono.

Angga yang sebelumnya sempat buron, saat ini telah ditahan di Polres Bojonegoro. Sementara, dua lainnya, Hasnomo dan Widodo Priyono belum ditahan.

Kasus bermula saat Kasiem (55) harus menjalani hukuman 3 bulan 15 hari sejak divonis bersalah melakukan perdagangan pupuk bersubsidi.
Namun, setelah dilakukan rekayasa, posisi Kasiem digantikan Karni (50) sebagai napi 'pengganti'.

Karni menerima imbalan Rp10 juta dari Hasnomo melalui Angga. Sebelumnya, Hasnomo dengan terang-terangan mendapat ide melakukan penyimpangan hukum itu setelah mendapat saran dari oknum Kejari Bojonegoro.

Penyimpangan itu kemudian terbongkar. Lantaran selang beberapa hari pembesuk buka suara kalau yang ditahan bukan orang yang layaknya menerima hukuman. "Jumlah tersangka dimungkinkan bisa bertambah," kata Widodo.

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya
Ilustrasi anak-anak .

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Dalam masa golden age itu, terjadi juga perkembangan kepribadian anak dan pembentukan pola perilaku, sikap, serta ekspresi emosi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024