Perkosaan TKW Wewenang Kepolisian Malaysia

Menteri Luar Negeri Malaysia Rais Yatim.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kabar tuduhan perkosaan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia oleh Menteri Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Datuk Rais Yatim, mengguncang negeri jiran. Kasus ini menjadi rumit karena diduga terjadi tahun 2007 lalu dan korban juga tidak melapor ke polisi.

Bagaimana posisi hukum kasus ini? Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Dr. Rudy Satriyo mengatakan penegakan hukum dalam kasus ini adalah mutlak kewenangan Kepolisian Malaysia.

"Kita nggak bisa, harus diserahkan pada Kepolisian Malaysia untuk mengungkap kasus itu," kata Rudy saat diwawancarai VIVAnews.com, Jumat, 7 Januari 2011. Menurut dia, meski korban tak melapor, kasus itu harus diproses aparat penegak hukum karena merupakan dugaan tindak pidana.

Sebelumnya, LSM pembela hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri, Migrant Care, menyatakan korban telah meminta agar kasus ini tidak diangkat ke muka publik dan diproses hukum.

IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...

Meski demikian, kata Rudy, hal itu tak serta-merta menghentikan perkara. "Hukum nggak bisa berhenti karena maunya si korban. Ini harus diselesaikan," Rudy menegaskan.

Meski mutlak menjadi kewenangan Kepolisian Malaysia, Rudy berharap Polri dan pemerintah Indonesia-- dalam hal ini Duta Besar RI di Malaysia--bertindak proaktif. "Harus ada peran aktif pemerintah Indonesia dalam kasus ini," katanya.

Kabar pemerkosaan terhadap TKW berinisial Rb terkuak saat laporan investigasi Migrant Care bocor ke publik. Kasus ini pertama kali diungkap situs berita Malaysia, Harakah Daily, yang memberitakan bocoran data dari WikiLeaks. WikiLeaks dikabarkan mengacu pada blog Rocky Bru, blogger Malaysia yang juga mantan Pemimpin Redaksi The Malaysia Mail, sebuah koran gratis di Malaysia. Berita selengkapnya klik di sini.

Diecast Bukan Sekadar Mainan Semata

Rais Yatim membantah keras tuduhan itu. "Saya menafikan sembarang tuduhan tersebut, sama ada yang berkaitan tuduhan memperkosa mana-mana individu empat tahun dahulu atau lain-lain dakwaan yang dicetuskan penulis liar blog di Internet atau mana-mana entiti politik," kata Rais, seperti dikutip kantor berita Bernama, dan juga dimuat di laman harian Utusan Malaysia, Rabu 5 Januari 2011. (kd)

Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

Prabowo Bertemu Cak Imin, PAN: Jangan Langsung Artikan PKB Sudah Pasti Gabung

Setelah penetapan KPU, Prabowo selaku Presiden terpiih mendatangi markas PKB untuk menemui Cak Imin. Elite pendukung Prabowo pun ikut merespons.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024