Menkumham: Usut Pengakuan Rekayasa Gayus

Pembacaan Eksepsi Gayus Tambunan Ditunda
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- Gayus Tambunan menyatakan sebagian besar pemberitaan atas dirinya tidak benar dan diskenariokan pihak-pihak tertentu. Dia secara spesifik menyebut tiga isu: pertemuan dia dengan seorang tokoh politik di Bali, bahwa dia dibekingi orang kuat, dan kepergian dia untuk mengamankan aset-asetnya di luar negeri.

Menanggapi itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menilai pengakuan Gayus layak diperhatikan. Menurut dia, Gayus bisa membantu penegak hukum untuk membongkar siapa sutradara yang dimaksud.

"Walaupun dia sekarang sebagai terdakwa, justru menurut hemat saya, perlu kita minta bantuan Gayus, bagaimana Gayus bisa membongkar kasus-kasus besar, jadi jangan beralih kepada yang sifatnya aksesoris," kata Menteri Patrialis di sela-sela Rapat Kerja Program Pembangunan di Jakarta Convention Center, Senin, 10 Januari 2011. "Bagus sekali kalau Gayus ingin membongkar. Gayus harus punya kesempatan bicara tentang apa yang menyangkut dirinya."

Patrialis sendiri menyatakan tak tahu siapa yang dituding Gayus. "Tentunya Gayus lebih tahu, dong, siapa yang setting," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo mengaku tidak terpengaruh dengan pernyataan Gayus. "Saya tidak terpengaruh dengan hal yang seperti itu," katanya.

Namun, Timur mengatakan polisi akan segera meminta keterangan Gayus terkait pernyataannya itu. "Sekali lagi, ada tindak lanjut dari apa yang disampaikan tadi untuk kita dapatkan fakta-fakta yang sebenarnya," kata Jenderal Timur.

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Mengenai terbongkarnya kasus pelesiran Gayus ke luar negeri selama dia berstatus sebagai tahanan, tak hanya berpotensi menambah kasus hukumnya sendiri. Istri Gayus, Milana Anggraeni, kini juga akan dijerat hukum.

Dalam waktu dekat, Mabes Polri akan mengajukan permohonan cekal terhadap Milana yang masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI ini. Saat ini proses pencekalan sedang dibahas penyidik.

Menurut Ito, penyidik masih mendalami peran Milana dalam kasus pelesiran Gayus itu. "Intinya, jelas membantu proses pemalsuan paspor. Kami juga sedang memproses money laundering-nya," kata Kabareskrim Komjen Ito Sumardi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 10 Januari 2011. (kd)

7 Destinasi Lokasi Syuting Film dengan Budget Besar yang Wajib Dikunjungi di Dunia
bendera LGBTQ

Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban

Dominica's High Court has lifted a ban on consensual same-sex relations in the Caribbean island nation.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024