Pemilu 2009

Mardiyanto Bolehkan Gubernur Berkampanye

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto mengatakan semua gubernur di Indonesia diizinkan untuk berkampanye di Pemilihan Umum 2009, baik pemilihan legislatif maupun presiden. Aturan izin tersebut, kata Mardiyanto, sedang disusun KPU (Komisi Pemilihan Umum).

"Sebagai pejabat negara, mereka diberi hak untuk berkampanye karena berasal dari partai politik," ujar Mardiyanto siang tadi di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
 
Tidak khawatir para gubernur menggunakan fasilitas negara? "Soal itu sedang diatur KPU," ujarnya. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pengawai negeri sipil yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif, harus mundur dari jabatannya di instansi pemerintah.

"Pengawas Pemilu di daerah harus menindak tegas para PNS yang mencalonkan diri tanpa surat pengunduran diri," tegasnya. Demikian juga pada masyarakat, ia meminta agar melapor jika menemukan PNS yang mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri terlebih dahulu.

Top News: 5 Negara dengan Militer Terkuat, Pangdam XIII/Merdeka Rotasi 3 Pati dan 5 Pamen

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Mahalini dan Rizky Febian

Segera Lepas Lajang, Sule Ngaku Mahalini Bakal Mualaf Jelang Akad Nikah dengan Rizky Febian

Dalam proses Mepamit itu, Mahalini terlihat tampil cantik dan menawadengan kebaya khas Bali. Begitu pun dengan Rizky Febian beserta Sule dan adik-adiknya yang mendampingi

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024