Menteri Energi Tegur Manajemen PLN

Gedung PLN Gambir
Sumber :
  • www.plnjaya.co.id

VIVAnews- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegur PLN terkait kebijakan BUMN listrik ini yang mencabut batas kenaikan tarif listrik bagi industri maksimal sebesar 18 persen pada 1 Januari 2011. Padahal, Kementerian Energi belum menyetujuinya.

"Kami belum setuju, kenapa sudah dicabut. Jadi saya sudah tegur PLN, kemarin," ujar Menteri Energi, Darwin Zahedi Saleh di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2011.

Kebijakan PLN bermula pada Juli 2010. Pada saat itu, mengacu pada peraturan Menteri soal tarif listrik, PLN melakukan pembatasan kenaikan tarif maksimal (capping) sebesar 18 persen bagi industri. Pembatasan maksimal dilakukan karena sejumlah industri keberatan dengan dengan kenaikan tarif secara penuh, hingga lebih dari 20 persen.

Namun, untuk 2011, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran subsidi listrik Rp40,7 triliun. Ini lebih kecil dibandingkan dengan anggaran subsidi listrik 2010 sebesar Rp55,1 triliun. Jika PLN tetap menerapkan batasan maksimum kenaikan tarif, maka subsidi listrik akan membengkak. Untuk mencegah pembengkakan subsidi tersebut, maka PLN menghapus batas maksimal kenaikan tarif listrik. Dengan demikian, kenaikan tarif listrik bagi industri akan berlaku maksimal seperti semula.

"Ya bisa 20 persen atau lebih, tergantung tipe industri dan dayanya," ujar Manajer Senior Corporate Communication PLN, Bambang Dwiyanto ketika dihubungi VIVAnews, Selasa, 11 Januari 2011.

Menurut Darwin pencabutan capping merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi VII DPR RI sehingga tidak bisa dicabut begitu saja. PLN harus melapor terlebih dahulu kepada pemerintah dan pemerintah akan mematangkannya dengan Komisi VII.

Darwin mengatakan untuk kebijakan tarif listrik ada dua hal yang harus dipertimbangkan, yaitu PLN harus sehat secara keuangan dan kenaikan tarif listrik industri mempertimbangkan dampak ke industri. Kementerian ESDM akan mendengar masukan dari industri dan PLN agar menemukan solusi yang tepat.

Ganas, Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia U-23 Hajar Korea Selatan
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar

KPU Tangerang Sebut Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Mei

KPU Tangerang masih menunggu petunjuk teknis dalam pelaksanaan Pemilukada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024