Patrialis: Ada LSM Minta Ayin Dapat Remisi

Kamar tahanan mewah Artalyta di Rutan Pondok Bambu
Sumber :
  • Antara/MI-Ramdani/Koz

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membenarkan ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung yang mengajukan permohonan agar terpidana kasus penyuapan Artalyta Suryani alias Ayin mendapat remisi. Kementerian Hukum dan HAM belum mengeluarkan remisi untuk Ayin.

"Ya memang ada surat dari beberapa LSM, supaya (Ayin) diberikan remisi," kata Patrialis Akbar di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 11 Januari 2011.

Patrialis enggan menyebut LSM apa yang meminta agar Ayin dibebaskan. Ayin merupakan pengusaha asal Lampung pemilik PT Indonesia Prima Property Tbk, perusahaan properti dan real estate, yang berkantor di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat.

Ayin juga memiliki sejumlah usaha di Lampung. Ayin disebut-sebut memiliki pulau pribadi di Teluk Lampung, Pulau Lelangga Kecil.

Meski ada 'tekanan' dari LSM. Patrialis menegaskan belum ada keputusan pemberian remisi untuk Ayin. "Kalau dapat remisi, dia seharusnya bebas. Tapi nyatanya belum keluar," ujar menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Hingga kini, Patrialis menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum mengeluarkan remisi untuk Ayin. Pada 2010, Ayin tidak mendapat jatah remisi. (sj)

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB
Talkshow yang digelar Kemenkominfo

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” pada tanggal 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024