Ariel Bacakan Pembelaan Hari Ini

Ariel di ruang tunggu PN Bandung
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Nazriel Ilham atau Ariel Peterpan akan menjalani sidang lanjutan kasus video asusilanya hari ini, Kamis, 13 Januari 2011 di Pengadilan Negeri Bandung. Agendanya mendengarkan pembelaan.

"Sidang berlanjut pukul 09.00 WIB, agendanya pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa Ariel melalui kuasa hukumnya," ujar Rusmanto, selaku Jaksa Penuntut Umum, yang dihubungi VIVAnews.com, Rabu.

UEA dan Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulutangkis

Ariel dalam sidangĀ  akan diberi kesempatan memberikan pembelaan terhadap tuntutan terhadap dirinya. "Ariel bisa melakukan pembelaan terhadap pernyataan saksi kemarin serta pembelaan atas tuntutan dalam sidang sebelumnya," ucap JPU tersebut.

Dalam hasil sidang kasus video asusila sebelumnya, Ariel selain dituntut 5 tahun penjara, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 Juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa Penuntut Umum, Rusmanto, menegaskan bahwa tuntutan 5 tahun penjara itu dianggap sudah sesuai dengan keterangan-keterangan para saksiĀ  di persidangan. (umi)

Cawapres sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies

Cak Imin menjelaskan bahwa pembubaran Timnas Amin akan dilakukan di rumah Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024