Polri Evaluasi Kasus Gayus ke Luar Negeri

Foto Gayus Tambunan yang beredar di internet.
Sumber :
  • kaskus.us

VIVAnews - Penyidik Mabes Polri melakukan gelar perkara terkait kasus paspor palsu dan kepergian Gayus Tambunan keluar negeri.
Penyidik melakukan kajian hukum terhadap fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan kasus tersebut.

"Penyidik sementara melakukan langkah-langkah evaluasi, hari ini dilakukan gelar terbatas di ruang penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 13 Januari 2011.

"Jadi hari ini agendanya melakukan analisa terhadap yuridis fakta yang terkumpul."

Gayus Tambunan sendiri kemarin telah menjalani pemeriksaan hampir selama 13 jam. Gayus dicecar dengan 36 pertanyaan seputar paspor atas nama Sony Laksono yang dia gunakan untuk bepergian keluar negeri dengan istrinya, Milana Anggraeni.

Gayus telah ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka dalam kasus paspor palsu tersebut.

Terkait Milana sendiri, penyidik berencana akan meminta keterangan kembali. "Hari ini atau besok, saya belum tahu," kata dia.

"Tapi memang ada jadwal untuk mendengarkan kembali (keterangan Milana)."

Sebelumnya, Pengacara Gayus Tambunan, Hotma Sitompul mengatakan bahwa kliennya, Gayus Tambunan, hanya mengeluarkan uang tak lebih dari Rp200 juta untuk membuat paspor atas nama Sony Laksono. Jumlah itu, jauh di bawah jumlah uang yang disebutkan Polri sebelumnya, yaitu US$100.000.

Hotma juga menepis jika uang yang digunakan Gayus untuk membuat paspor dan bepergian keluar negeri itu dari orang lain. Hotma meminta siapapun yang mempunyai informasi itu untuk datang ke Mabes Polri memberikan keterangannya. (umi)

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024