Polisi Uji Bukti Kasus Rekening Bank Victoria

Polda Metro Jaya
Sumber :

VIVAnews - Aparat Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera menguji keaslian tanda tangan Omar Hallak yang tertera di bukti slip penarikan rekening Bank Victoria. Pengujian ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran dari kasus dugaan pencurian dan pemalsuan penarikan rekening milik Omar sebesar Rp7 miliar.

"Kepolisian sudah meminta contoh puluhan tanda tangan asli dari Omar Hallak untuk dibandingkan dengan bukti bank yang akan dibuktikan dalam laboratorium kriminal (Labkrim)," ujar Kuasa Hukum Omar, Dwi Heri Sulistiawan, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Januari 2011.

Dwi mengatakan kliennya menerima sekitar 40 pertanyaan selama 10 jam lebih pemeriksaan dari penyidik tentang transaksi dana yang pernah dilakukannya. Dalam kesempatan itu juga, ia dan kliennya telah menyerahkan bukti otentik tentang jumlah transaksi palsu yang telah dilakukan oknum bank. "12 bukti transaksi slip penarikan dengan memalsukan tanda tangan palsu Omar telah diberikan kepada pihak kepolisian, berikut juga dengan bukti imigrasi," kata Dwi.

Ia menambahkan salah satu bukti transaksi yang diduga palsu adalah bukti penarikan dana Rp2,6 miliar pada tanggal 18 September 2006 lalu.

Selain itu, dokumen imigrasi mengenai waktu kehadiran Hallak di Indonesia juga diberikan. Dokumen ini diberikan agar polisi bisa mengetahui bahwa Omar Hallak tidak berada di Indonesia saat terjadi penarikan sejumlah uang dari rekeningnya.

Selain kliennya, dua orang turut diperiksa sebagai saksi pendukung adanya pemalsuan dan pencurian. Kedua orang tersebut beberapa waktu lalu menemani Omar dan mengetahui uangnya sejumlah Rp2,6 miliar dalam rekening, namun saat dicek langsung ke Bank Victoria ternyata tinggal satu juta rupiah.

Terkait dengan bantahan yang dilakukan pihak Bank Victoria yang mengatakan pengambilan uang sudah sesuai prosedur, Dwi menyerahkan pembuktian itu kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, hasil dari labkrim yang akan menentukan apakah tanda tangan Omar di slip penarikan itu palsu atau tidak. "Klien kami tahu persis dimana orang lain tidak akan bisa meniru tanda tangannya, nanti akan terlihat kebenarannya," ujarnya.

Sementara itu, Omar Hallak mengatakan dana Rp7 miliar yang ditabung di Bank Victoria rencananya digunakan untuk pembangunan sekolah Islam Internasional di Sentul, Bogor. Akibat hilangnya uang tersebut, beberapa rencana pembangunan sempat tertunda.

Omar menambahkan alasan dirinya memilih membuka rekening di Bank Victoria karena bank tersebut menyediakan layanan online langsung ke Bank ANZ, salah satu bank Australia, negara tempat ia tinggal.

Seperti diberikan sebelumnya, Omar Hallak yang merupakan warga negara (WN) Australia melaporkan pejabat Bank Victoria ke Kepolisian Daerah  Metro Jaya karena diduga telah melakukan pembobolan uang sebesar tujuh miliar rupiah miliknya yang tersimpan di tabungan.

Pembobolan dana tabungan kliennya ditengarai dilakukan pada kurun waktu tahun 2004-2006 dengan cara memalsukan tanda tangan.

Namun, saat ditanyakan kepada pihak bank, jawaban yang diterima Omar adalah hal tersebut hanyalah semata kesalahan administrasi dan rekening tetap di jumlah semula. Namun ketika di kemudian hari Omar yang merupakan pemilik sekolah Islam Internasional di Sentul Bogor itu akan menarik dananya, ternyata saldo tidak mencukupi dan telah ditarik oleh orang dalam bank tanpa sepengetahuan nasabah.

Laporan korban tercatat dengan nomor  TBL/125/I/2001/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 Januari 2011. Dalam laporan tersebut, pejabat Bank Victoria yang dilaporkan adalah Dobias Iskandar dan Manager Marketing Lusi Oei, serta managemen bank tersebut.

Timnas U23 Dicurangi Wasit, Fitri Carlina Sangat Kecewa dan Ungkapkan Kekesalannya
Pose Lebaran Ayu Ting Ting dan Bilqis dengan Muhammad Fardhana

Ternyata Ini Perbedaan Panggilan Bilqis ke Muhammad Fardhana dan Mantan Pacar Ayu Ting Ting

Terungkap perbedaan panggilan Bilqis terhadap mantan pacar Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana. Apalagi pasangan ini dikabarkan akan segera menggelar pernikahan.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024