Satu Buron Pemalsu Paspor Gayus Ditangkap

Foto Paspor Gayus
Sumber :
  • Denny Indrayana (Twitter)

VIVAnews - Polri menangkap satu buronan yang diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan paspor Gayus Tambunan. Hingga saat ini, orang yang diduga membuat paspor palsu atas nama Sony Laksono milik Gayus itu masih dalam pemeriksaan penyidik Mabes Polri.

"Kemudian, sinyalemen terhadap 2 orang yang juga telah DPO, satu telah diamankan tadi malam pukul 20.00 dengan status masih dalam pemeriksaan," sebagaimana dikutip dalam laman Polri, Jumat 14 Januari 2011.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan Polri menetapkan dua buronan yang diduga anggota sindikat pemalsuan paspor Gayus. Kedua orang itu masing-masing
berinisial J. "Ada warga negara Indonesia dan asing (WNA). Sedang diupayakan untuk pengembangan dari pemeriksaan hari ini," kata Boy, kemarin.

Namun, Boy tidak menjelaskan warga negara asing itu berasal dari negara mana. Siaran pers di laman Polri itu juga tidak menyebutkan apakah buronan yang ditangkap semalam itu berkewarganegaraan Indonesia atau buronan yang WNA. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari Mabes Polri.

Yang jelas, dari hasil penyidikan terhadap saksi-saksi sebelumnya, kedua orang ini, J dan J, merupakan orang yang membuat paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus bepergian ke beberapa negara. "Apakah dibuatĀ  sendiri oleh dua orang ini, atau ada lagi pihak-pihak lain yang terlibat perlu kami mendapat keterangan dari dua orang ini," kata dia.

Menurut Boy, kedua orang ini bukan oknum dari kantor imigrasi, tempat paspor Gayus Tambunan dikeluarkan. "Bukan dari pihak imigrasi, mereka merupakan bagian dari sindikat ini," kata dia. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024