Hotma Tuduh Denny Indrayana Langgar Hukum

Denny Indrayana (perspektifbaru.com)
Sumber :

VIVAnews - Hotma Sitompul, pengacara Gayus Tambunan dan Milana Anggraini, menuding Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana telah melanggar hukum karena berkomunikasi dengan istri Gayus. Menurut Hotma tindakan Denny bisa saja ditiru penegak hukum lain.

"Ini absurd, bagaimana kalau ini diikuti oleh penyidik-penyidik lain, seperti polisi, jaksa, dan hakim, dengan alasan saya mau persuasif. Ini hal yang sangat berbahaya sekali, bukan main-main," tegas Hotma dalam keterangan pers di Kantor LBH Mawar Saaron, Jalan Sunter Boulevard Raya, Jakarta Utara, Jumat 14 Januari 2011.

Menurut Hotma, Denny diduga melanggar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kode Etik KPK, aturan Kepolisian dan Kejaksaan, termasuk para hakim dan penegak hukum lainnya. "Bahwa anggota (penegak hukum) dilarang untuk berhubungan dengan tersangka maupun keluarga, baik secara langsung maupun tidak langsung," tegas Hotma.

Hotma menilai, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukan merupakan lembaga yang posisinya berada di atas hukum. Oleh karena itu, lanjut dia, segala tindakan yang dilakukan Satgas harus berdasarkan hukum.

"Kenapa saya lakukan ini? Supaya jangan ditiru penegak hukum kita, dengan mengatakan, Satgas saja boleh kok," tegas Hotma.

PO Bus Rosalia Indah Pernah Viral dan Kena Rujak Netizen karena Kasus Ini

Bantahan Satgas Anti Mafia

Satgas Mafia menilai bahwa komunikasi antara Deny Indrayana dengan Milana adalah sangat wajar.  Tidak ada kode etik atau hukum yang dilanggar Deny Indrayana. Hal itu disampaikan Mas Ahmad Santosa, anggota Satgas, dalam siaran, Kamis kemarin.

13 Tahun Punya Mobil, Suami Ini Andalkan Sang Istri Ketika Kesulitan Parkir di Rumah

"Tidak ada etik atau hukum yang dilanggar. Komunikasi  dalam rangka menjalankan tugas pemberantasan Mafia Hukum, bukan untuk kepentingan pribadi. Ini untuk misi pemberantasan mafia," kata Mas Ahmad Santosa di Kantor UKP4, Jakarta, kemarin.

Menurut pria yang akrab disapa Ota ini, pernyataan Denny bukanlah ancaman kepada Milana. Pernyataan Denny kepada Milana itu sekadar memberitahukan adanya kemungkinan Milana berubah status. "Itu adalah kemungkinan yang dianggap oleh saudara Denny," tegas mantan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Hotma menilai, pernyataan Ota keliru. Ota, yang juga mantan pimpinan sementara KPK itu dinilai mengetahui UU KPK. Hotma justru bingung dengan pernyataan Ota yang mengatakan penegak hukum diperbolehkan bertemu keluarga tersangka.

"Ota itu kan orang yang pernah jadi Ketua KPK (sementara). Dia tahu ada larangan anggota ketemu dengan tersangka maupun keluarganya. Sekarang dia (Ota) bilang boleh, bagaimana ini? Bayangkan, kalau ada istri hakim atau hakimnya bicara sama tersangka di restoran. ini berbahaya," ujar Hotma.

VIVA Militer: Panglima TNI sematkan penghargaan ke 27 prajurit andalan TNI AU

Sukses Jalani Misi Kemanusiaan di Gaza, 27 Prajurit Pemberani Dapat Penghargaan dari Panglima TNI

27 prajurit pemberani TNI AU itu tiba dengan pesawat Super Hercules C-130 J di Lanud Halim Perdana Kusuma Kamis sore

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024