Lowongan Hakim Kasus Korupsi Sepi Peminat

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mahkamah Agung (MA) mengalami kesulitan dalam merekrut hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). MA baru mendapatkan 82 hakim kasus korupsi dalam dua periode perekrutan.

Padahal, juru bicara MA Hatta Ali, mengatakan MA butuh 240 hakim ad hoc untuk mengadili perkara khusus korupsi. "Kalau dilihat, jumlahnya separuh saja belum mencukupi," kata Hatta Ali di Gedung MA, Jumat 14 Januari 2011.

Pada periode pertama perekrutan, Hatta menjabarkan, hanya 26 hakim yang terjaring. Kemudian di periode kedua, MA bisa sedikit lega karena mendapatkan 26 hakim tinggi, dan 56 hakim untuk ditempatkan di tingkat pertama.

Menurut Hatta, animo menjadi hakim ad hoc memang tidak begitu besar karena undang-undang mengatur tak boleh rangka jabatan lain. "Padahal gaji hakim pengadilan tipikor itu yang paling tinggi dari hakim pengadilan khusus," ungkapnya.

Kesulitan lainnya, banyak peserta yang tidak lulus tes, biasanya di tahapan ujian tertulis dan psikotes. "Dan penilaian publik terhadap calon, apakah calon tersebut layak atau tidak," jelas Hatta.

Untuk memenuhi kebutuhan hakim ini, MA akan kembali membuka seleksi tahun ini.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024