- kaskus.us
VIVAnews - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku heran dengan langkah kepolisian yang baru kemarin menjemput dokumen 151 wajib pajak perusahaan yang pernah ditangani Gayus Tambunan.
"Sikap polisi ini aneh. Sejak awal sepertinya menolak. Ketika KPK akan masuk mereka baru jalan," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta, Minggu 16 Januari 2011.
Emerson menduga, kelambatan polisi mengambil data 151 perusahaan itu untuk menutupi kasus Gayus yang diduga melibatkan petinggi kepolisian. "Polisi harus jelaskan kenapa polisi baru meminta sekarang?" kata dia.
Emerson mencontohkan, sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut terhadap mantan Direktur II Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Edmon Ilyas.
Ada dugaan, kata Emerson, polisi tidak independen dalam menangani perkara perusahaan yang menyetorkan dana Gayus. "Pertama konflik kepentingan, indikasi keterlibatan petinggi kepolisian. Apakah ini untuk menutupi?" kata dia.
Mengenai pengambilalihan perkara, Emerson menambahkan, KPK bisa saja menangani kasus Gayus sepanjang belum ada Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan polisi.
Sabtu kemarin kepolisian mendatangi kantor Direktorat Pajak untuk mengambil 151 data terkait wajib pajak perusahaan yang pernah ditangani Gayus Tambunan. KPK juga telah melayangkan surat permohonan agar mendapatkan data tersebut.