Menkeu: 151 'Pasien' Gayus Tak Otomatis Salah

Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menegaskan 151 berkas wajib pajak yang diserahkan instansinya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Sabtu pekan lalu, tidaklah serta-merta berarti perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran.

"Berkas itu 149 dokumen, ditambah dua. Kasus itu tidak semua harus dikatakan salah ya," kata Agus Martowardojo di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin, 17 Januari 2011.

Menurut Agus, dokumen-dokumen yang diserahkan kepada aparat penegak hukum tersebut merupakan data wajib pajak yang pernah berhubungan dengan tersangka mafia pajak Gayus Haposan Tambunan. "Itu kebetulan pernah berhubungan dengaan Gayus," katanya.

Ketika disinggung nama-nama wajib pajak maupun sektor usaha yang digarap wajib pajak tersebut, Menkeu mengaku saat ini, dirinya tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan yang pernah bersinggungan dengan Gayus itu. "Itu saya tidak bisa sebut, nanti saya carikan datanya," kata Agus.

Terkait instruksi Presiden (Inpres) Susilo bambang Yudhoyono dalam penyelesaian kasus Gayus, Menteri Agus mengatakan keberadaan Inpres tersebut akan membuat lembaganya bekerja lebih sistematis dan pelaporan akan dilakukan secara berkala setiap dua minggu. "Karena kami disupervisi langsung oleh Wakil Presiden tentang perkembangannya," ujarnya.

Inpres tersebut juga dianggap bisa memberikan dukungan yang lebih baik bagi Kementerian Keuangan dan instansi penegak hukum, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, dalam meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut Agus, sejak pertemuan Presiden dengan aparat Ditjen Pajak dan Bea Cukai beberapa waktu lalu, lembaganya sudah melakukan berbagai upaya transformasi untuk membuat kinerja kedua lembaga yang kerap disorot itu  menjadi lebih baik.

Seperti telah diberitakan, Kementerian Keuangan telah menyerahkan 151 berkas wajib pajak perusahaan yang pernah ditangani Gayus Tambunan kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. "Sesuai permintaan, semuanya 151 wajib pajak," kata Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hadi Rudjito di Bareskrim Polri, Sabtu pekan lalu. (kd)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024