Patrialis: Aset Century di Hongkong Dibekukan

Pengambilan duit di Bank Century
Sumber :
  • Vivanews/Nur Farida Ahniar

VIVAnews -- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menyatakan, pemerintah telah berhasil membekukan aset pemilik PT Bank Century di Hongkong.

"Pengadilan Hongkong pada 16 Desember 2010 lalu telah menetapkan pembekuan sementara atas aset Ravat Ali Rizvi, Hesham Al Waraq, dan Robert Tantular, terdakwa kasus Bank Century," Patrialis di dalam rapat dengan Tim Pengawas Century di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Januari 2011.

Dengan dikeluarkannya putusan tersebut, jelas Patrialis, pemilik aset tidak dapat melakukan transaksi apapun atas aset mereka. "Pengadilan juga memutuskan untuk memperpanjang proses klarifikasi kepada pemilik aset sampai 24 Februari 2011," ujar Patrialis.

Dia menambahkan, nilai aset yang dibekukan itu cukup besar. Meski ia tak menyebutkan jumlah.

Patrialis mengklaim, perkembangan ini adalah kemajuan yang cukup baik terkait pengejaran aset negara ke luar negeri. "Jadi sudah ada kemajuan. Tapi memang harus pelan-pelan karena ini berkaitan dengan yurisdiksi negara asing," katanya.

Paling tidak, ujar Patrialis, sekarang ada harapan aset negara tersebut dapat dikembalikan. Aset Century memang tersebar di sejumlah negara. Hingga saat ini pemerintah masih melakukan langkah-langkah dan upaya untuk membawa kembali aset itu ke tanah air.

Selain di Hongkong, penegak hukum juga sedang mengejer aset Century di Swiss. Jaksa Agung, Basrief Arief menyebut, set Century di Swiss berjumlah US$155.991.670,79 atas nama Telltop Holding Limited. Aset tersebut disimpan dalam posisi Outstanding Fiduciary Deposit di Dresdner Bank.

Aset Century di Hongkong berjumlah US$388.860.067 dan 650.006.921 poundsterling (sekitar Rp10,5 triliun). Aset tersebut ditempatkan di Standard Chartered Bank dan Ing Bank Arlington Assets Investment, Hongkong.

OJK, MUI Agree to Strengthen Sharia Financial Service Sector
Ganjar Pranowo Hadiri Acara Halal bi Halal TPN di Posko Pemenangan

Ganjar Tegaskan Jadi Oposisi Mewakili Pribadi: Kalau Partai Akan Memutuskan Saat Rakernas

Ganjar mengaku dapat berbuat banyak jika berada di luar pemerintahan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024