Polisi Kerucutkan 'Pasien' Gayus Jadi 44 Saja

Boy Rafli Amar
Sumber :
  • Antara/ Herka Yanis Pangaribowo

VIVAnews - Kementerian Keuangan sudah menyerahkan 151 daftar perusahaan yang menjadi 'pasien' terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan kepada Mabes Polri. Setelah penyelidikan, Mabes Polri menciutkan jumlah daftar ini.

"Sejumlah 151 itu diduga punya hubungan khusus (dengan Gayus), diperkecil lagi jadi 44," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Rabu 19 Januari 2010.

Penyidik kepolisian, kata dia, akan mengusut apakah ada hubungan posisi Gayus semasa bertugas sebagai petugas banding yang mewakili Direktorat Jenderal Pajak dengan ke-44 perusahaan yang juga wajib pajak tersebut. "Melalui temuan tersebut akan membuktikan apakah ini termasuk dalam unsur tindak pidana korupsi atau gratifikasi," jelas Boy.

Polri, kata dia, akan mencari bukti-bukti yang mengindikasikan 3 unsur tindak pidana korupsi, yakni ada perbuatan melawan hukum, memperkaya diri dan merugikan keuangan negara dengan bukti surat perintah atasan Gayus untuk menangani 44 wajib pajak tersebut.

Namun, kata dia, kepolisian masih membutuhkan bukti lain karena dalam dokumen tersebut tidak ada tanda bukti penyerahan sejumlah dana kepada Gayus. Kepolisian butuh bukti yang menguatkan hubungan khusus antara Gayus dan ke-44 wajib pajak dan mengakibatkan aliran dana ke Gayus.

Namun, Boy tidak menjabarkan perusahaan mana saja yang masuk dalam dalam 44 wajib pajak yang diusut tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi menambahkan kepolisian akan meminta data lagi dari Kementerian Keuangan. "Kami akan minta lagi, sesuai dengan yang kami harapkan," kata Ito.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Untuk melihat daftar 151 perusahaan yang berhubungan dengan Gayus, klik di sini.

Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Penelitian Statista mengungkapkan, pasar kripto di Asia Tenggara diproyeksikan mencapai US$1.787 juta atau sekitar Rp27,5 triliun pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024