- VIVAnews/ Tri Saputro
VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum membantah seluruh tudingan Gayus Tambunan bahwa Satgas telah merekayasa kasusnya. Bantahan itu disampaikan dalam siaran pers sore ini, Rabu 19 Januari 2010, di Gedung Watimpres di Jakarta Pusat.
Hadir dalam konferensi pers itu antara lain Denny Indrayana, Yunus Hussein (yang juga Ketua PPATK), Mas Achmad Santosa dan Darmono (yang juga menjabat Wakil Jaksa Agung). Dalam konferensi pers itu, Mas Achmad Santosa membacakan lima poin pernyataan Gayus yang dinilai tidak benar.
"Satgas membantah keras seluruh tuduhan Gayus Tambunan yang tidak berdasarkan fakta dan mengaburkan masalah mafia pajak yang dilakukannya dengan pihak lain," kata Ota, panggilan Mas Achmad di kantor UKP4, Jakarta, Rabu 19 Januari 2011.
Terkait tuduhan Gayus bahwa Satgas yang menyuruhnya ke Singapura juga dibantah keras. Menurut Ota, Satgas tidak tahu menahu Gayus akan lari ke Singapura. "Ini ada dalam percakapan BBM, terlihat jelas Satgas tidak tahu kemana Gayus," kata dia.
Sementara terkait tuduhan Gayus bahwa dia tidak pernah mengungkap Rp50 miliar di safe deposit box dan menyebutkan group tertentu, menurut Ota, sangat bertentangan dengan data dan fakta yang muncul di publik.
Menurut Ota, justru Gayus dan pengacaranya Adnan Buyung Nasution yang dalam berbagai kesempatan menyebutkan tiga perusahaan, yakni Kaltim Prima Coal, Arutmin dan Bumi Resources. "Termasuk saat di Singapura, Gayus Tambunan bilang akan mengungkap tiga perusahaan itu di hadapan polisi," kata Ota.
Bumi Resources sebelumnya sudah membantah keras soal ini. Kuasa Hukum KPC, Aji Wijaya, juga membantah keras mengenal Gayus Tambunan. Gayus, katanya, tidak punya bukti yang langsung mengaitkan hubungannya dengan KPC. Karena tidak punya bukti itu, kesaksiannya selalu berubah-ubah.
Yang pasti lanjut Aji Wijaya, " Siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan." Artinya Gayus lah yang harus membuktikan bahwa uang itu dari dari KPC. (Baca selengkapnya keterangan Aji Wijaya di sini.)
Terkait pernyataan Gayus bahwa Satgas yang menyarankan Gayus menggunakan jasa pengacara Adnan Buyung Nasution, Ota menilai informasi itu tidak akurat.
"Benar satu hal yang jadi perhatian Satgas, Gayus Tambunan perlu didampingi advokat yang punya komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi agar kasusnya tuntas," kata dia. Dalam pertemuan ketiga dengan Gayus, Satgas memang menyarankan beberapa opsi.
Dari obrolan dengan Gayus, Denny dan Ota memang menyampaikan nama-nama seperti Buyung, Bambang Widjojanto, Alex Lei dan Taufik Basari, dan nama-nama advokat lain yang memiliki integritas tinggi. "Gayuslah yang memilih ABN," kata Ota.
Soal John Jerome Grice, pembuat paspor palsu Gayus yang disebut suami Milana Anggraeini sebagai agen CIA yang mendapat restu salah satu Satgas, Ota mengaku tidak tahu. "Gayus harus membuktikan informasi yang diterimanya tersebut," kata Ota.
Baca Juga
151 Perusahaan yang Pernah Ditangani Gayus Tambunan