Kapolri Usut Keterlibatan Atasan Gayus

Gayus Tambunan usai menjalani sidang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kepolisian akan menindaklanjuti putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait keterlibatan atasan Gayus Tambunan dalam kasus mafia pajak.

"Sekali lagi kalau keterkaitan dengan turut serta kalau hasil vonis ada kekuatan yang tetap tentunya akan kita tindak lanjuti," kata Kepala Polisi RI, Jenderal Timur Pradopo, di Istana Presiden, Kamis 20 Januari 2011.

Dalam putusan Gayus kemarin, Ketua Majelis Hakim, Albertina Ho, mengatakan pengabulan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) akibat ketidaktelitian Gayus dalam mengoreksi keberatan pajak namun bukan merupakan tanggung jawab Gayus sendiri. "Akan kami tindak lanjuti berdasarkan vonis pengadilan untuk Gayus," kata dia.

Seperti yang diketahui, Gayus divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satunya dia dijerat pasal penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Dalam pertimbangannya, hakim Albertina mengatakan, sebagai pegawai negeri Gayus menyalahgunakan wewenang yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp570 juta. "Kelalaian terdakwa tidak menjadi tanggung jawab sendiri yang masih harus ada koreksi dari atasan terdakwa secara berjenjang," kata Hakim Albertina, dalam putusannya kemarin.

Kemarin, Satgas membeberkan bahwa Gayus pernah mengungkap jaringannya di Direktorat Jenderal Pajak. Gayus menyebut nama Maruli Manurung dan Bambang Heru Ismiarso. Selain itu, Gayus juga mengungkapkan bahwa kasus mafia pajak ini kemungkinan melibatkan Direktur dan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan jaksa.

Sejauh ini baru satu atasan Gayus yang diseret ke pengadilan, yakni Maruli Pandapotan Manurung. Selain itu, satu rekan Gayus sesama peneliti keberatan pajak, Humala Napitupulu juga telah disidangkan.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States
VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024