Berkas Gratifikasi Gayus Segera Rampung

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Penyidik Mabes Polri terus melengkapi berkas perkara gratifikasi dengan tersangka Gayus Tambunan. Upaya melengkapi berkas perkara yang sempat dikembalikan Kejaksaan (P19) itu segera selesai.

"Akhir bulan ini mudah-mudahan selesai untuk yang Rp28 miliar. Digelar (perkara) ini kan tindak pidana pencucian uang, tipikor (tindak pidana korupsi). Pasalnya gratifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis 20 Januari 2011.

Boy menambahkan penyidik telah memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas tersebut. Perkara gratifikasi ini menyangkut uang di rekening Gayus yang berjumlah Rp28 miliar.

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

Menurutnya, perkara ini dipisahkan dari harta Gayus senilai Rp74 miliar yang ditemukan di safety box, di sebuah bank di Kawasan Kelapa Gading. Perkara uang Rp 74 miliar itu, akan dijadikan perkara tersendiri oleh penyidik Polri.  "Jadi ini perkembangan terakhir. (Yang) Rp74 miliar jadi berkas sendiri, sebenarnya tadinya kan satu paket," kata dia.

Boy menambahkan, perkara ini juga terpisah dengan pengusutan daftar 151 perusahaan yang ditangani Gayus. "Itu lain lagi. Itu bisa jadi perkara sendiri nanti. Kalau nanti muncul (pelanggaran) lagi, di situ ada kesalahan Gayus, dia bisa diperkarakan lagi," kata dia.

Rabu kemarin, Gayus baru saja mendapat vonis tujuh tahun dalam perkara mafia hukum. Selain vonis badan, Gayus pun diperintahkan membayar uang denda Rp300 juta. Klik di sini untuk membaca putusan lengkap.(np)

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024