Kabareskrim: Susno Bantah Pernyataan Johnson

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Ito Sumardi.
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews --Penasehat Indonesian Corruption Watch (IPW), Johnson Panjaitan hari ini mengunjungi mantan Kabareskrim, Susno Duadji di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepada wartawan, Johnson mengungkapkan sejumlah informasi yang didapat dari Susno. Salah satunya terkait status uang Rp74 miliar yang ditemukan di safe deposit box milik Gayus Tambunan.

"Saya tidak tahu dan tidak menanggapi, tapi Pak Susno menghubungi saya bahwa itu semua tidak benar. Perkataan itu (Johnson) tidak benar," kata Kabareskrim, Komisaris Jenderal ito Sumardi ketika dihubungi VIVAnews, Sabtu 22 Januari 2011.

Dihubungi terpisah, pengacara Susno Duadji, Henry Yosodingingrat juga membantah beberapa hal yang disampaikan Johnson. "Saya ke Pak Susno, mengkonfirmasi, akhirnya mendapat penejelasan dari beliau," kata dia, saat dihubungi VIVAnews, Sabtu sore.

Salah satu informasi yang disampaikan Susno itu, kata Johnson,adalah  soal harta Rp74 miliar yang disita polisi dari safe deposit box milik Gayus Tambunan di sebuah bank di kawasan Kelapa Gading. Harta senilai Rp74 miliar itu terdiri dari uang tunai berupa mata uang rupiah dan dolar,  serta sejumlah logam mulia.

Semua harta itu, kata Johnson mengutip Susno, bukan milik Gayus, tapi untuk dibagi-bagi. "Pak Susno juga bilang, Gayus itu hanya pelaksana, dan penyalur bagi-bagi uang. Makanya dia bilang yang Rp74 miliar itu bukan uang Gayus. Itu uang yang harus dibagi-bagi," kata Johnson. 2011.

Namu, tambah dia, Susno tak melanjutkan perkataannya dan tidak juga menyebut siapa saja yang akan dibagi. Susno hanya menyatakan, ia siap memberikan keterangan jika diperiksa oleh Kapolri, Jenderal Timur Pradopo.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024